Sebuah postingan dari salah satu akun di facebook dengan caption: Camkan ini kisanak...!!!
#fatwaisukisuk khusus pulau jawa dan sekitarnya...
pacman emoticon
Saya sebenarnya pernah membaca ini sebelumnya, tergelitik penasaran dengan reaksi orang yang membaca untuk pertamakali, lalu iseng membuka kolom komentar dan hasilnya justru lebih lucu dari postingannya itu sendiri.
Saya sebenarnya pernah membaca ini sebelumnya, tergelitik penasaran dengan reaksi orang yang membaca untuk pertamakali, lalu iseng membuka kolom komentar dan hasilnya justru lebih lucu dari postingannya itu sendiri.
Komentar yang ada beragam, dari mulai kutipan ayat-ayat dan hadist, tuduhan anti islam, niat adu domba , sampai komentar yang hanya haha hihi bagi yang bisa melihat bahwa ini ga lebih dari sekedar kelakar belaka.
Menarik ya, padahal jika kita mau sedikit teliti dan mencari tau, sebenarnya ini adalah kalimat fakta. Clue-nya ada 2, yaitu tertulis untuk Jawa dan sekitarnya, karena kata langgar ini banyak digunakan di Jawa, dan clue kedua adalah spasi setelah kata -di yang artinya menunjuk suatu tempat.
Dari KBBI:
langgar2/lang·gar/ n masjid kecil tempat mengaji atau bersalat, tetapi tidak digunakan untuk salat Jumat; surau; musala
Mungkin ini bisa jadi gambaran bahwa tidak sedikit yang mengambil kesimpulan atas sesuatu tanpa mau berpikir dan mencari tau terlebih dahulu, persis seperti kalimat pembukanya: wahai orang-orang yang berpikir..
Hal menarik berikutnya adalah ternyata bagi yang sudah tau bahwa ini hanya sekedar kelakar pun masih ada yang tidak terima, misalnya komentar-komentar seperti:
"Kalau buat fatwa hati-hati jangan malah menjerumuskan agama tdk unt mainan"
"ketahuilah admin, meski niat becanda, dosa nya ada selama gambar itu ada, hapus dan bertobatlah"
Dosa menjadi stempel yang dengan mudah disematkan ke orang lain. Maka tidaklah mengherankan jika isu agama menjadi sesuatu yang sensitif dan sangat mudah untuk dijadikan alat perpecahan.
Postingan ini seperti sentilan dan pengingat, bahwa jika kita mau berpikir jernih, positif dan melihat sesuatu dengan kepala dan hati terbuka, sebenarnya tidak ada yang perlu dipertentangkan karena memang benar bahwa shalat itu boleh di langgar, toh? :)
0 komentar:
Posting Komentar